Detail Produk Hukum

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Sungai Yang Melintasi Jembatan Bentang Panjang
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Nomor Peraturan : 8
Tanggal Penetapan : 2015-09-30
File Produk Hukum : Perda_8_2015.pdf
Tahun Terbit : 2015
Tempat Penetapan : Kalimantan Tengah
Kategori : Infrastruktur dan Barang Daerah
Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor Registrasi :
Tamb. Diundangkan :
Bahasa : Indonesia
Status :