Upah Minimum Kabupaten/Kota Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2018
Nomor Penetapan: | 40 |
Tanggal Penetapan : | 21/11/2017 |
File Produk Hukum : | Pergub_40_2017.pdf |
Wilayah : | Kalimantan Tengah |
Kategori : | Ketenagakerjaan |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 21/11/2017 |
Tahun Diundangkan : | 2017 |
Seri Diundangkan : | - |
Tambahan Diundangkan : | - |
Status Diundangkan : | Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017 Nomor 40 |
Catatan: | penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota dimaksud menggunakan formula perhitungan Upah Minimum tahun berjalan ditambah dengan hasil perkalian antara Upah Minimum tahun berjalan dengan penjumlahan tingkat inflasi nasional tahun berjalan dan tingkat pertumbuhan Produk Domestik Bruto tahun berjalan, sesuai ketentuan Pasal 44 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 |