Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
Nomor Penetapan: | 6 Tahun 2001 |
Tanggal Penetapan : | 15/08/2001 |
File Produk Hukum : | 2001_6.PDF |
Wilayah : | Kalimantan Tengah |
Kategori : | Pajak, Retribusi dan Tarif |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 15/08/2001 |
Tahun Diundangkan : | 2001 |
Seri Diundangkan : | |
Tambahan Diundangkan : | |
Status Diundangkan : | Lembaran Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun 2001 Nomor 49 |
Catatan: | dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor perlu disesuaikan dan diubah. |