Izin Usaha Peternakan Di Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah.
Nomor Penetapan: | 13 Tahun 1995 |
Tanggal Penetapan : | 27/07/1995 |
File Produk Hukum : | 1995_13.PDF |
Wilayah : | Kalimantan Tengah |
Kategori : | Izin Usaha |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 26/06/1996 |
Tahun Diundangkan : | 1996 |
Seri Diundangkan : | D |
Tambahan Diundangkan : | |
Status Diundangkan : | Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Tahun 1996 Nomor 8 |
Catatan: | untuk lebih mendorong pertumbuhan dan pengembangan Sub Sektor Peternakan di Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah perlu pembinaan dan pengawasan usaha-usaha Peternakan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dibidang peternakan. |