Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan Dan Penghapusan Desa Di Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah.
Nomor Penetapan: | 14 Tahun 1981 |
Tanggal Penetapan : | 30/06/1981 |
File Produk Hukum : | Perda_14.PDF |
Wilayah : | Kalimantan Tengah |
Kategori : | Perencanaan dan Pembangunan |
Status Perundangan: | Telah Diundangkan |
Tanggal Diundangkan : | 20/01/1982 |
Tahun Diundangkan : | 1982 |
Seri Diundangkan : | D |
Tambahan Diundangkan : | |
Status Diundangkan : | Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Tahun 1982 Nomor 3 Seri D |
Catatan: | Sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa yuncto Permendagri Nomor 4 Tahun 1981 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan Dan Penghapusan Desa. |