Detail Perkara

Status : Sudah Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor : 25/Pdt.G/2025/PN Mtw
Tanggal : 28-08-2025
Pengadilan : Pengadilan Negeri Muara Teweh
Penggugat :

Rodi

Kuasa Hukum

  • ARJUMULIA, S.H.
  • EVADIANA SARI MARIA, S.H.
  • SEDI USMIKA, S.H.
Tergugat :

Gubernur Kalimantan Tengah sebagai Turut Tergugat V

Objek :

Perbuatan Melawan Hukum Objek tanah seluas kurang lebih ±28,78 Ha (dua puluh delapan koma tujuh delapan hektar) yang terletak di daerah Sungai Liang, Desa Muara Inu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor Surat Kuasa : 180/584/HUK
Tanggal Surat Kuasa : 11-09-2025
Penerima Kuasa :
  • Maskur, S.H., M.H.
  • Bintarno, S.H., M.H.
  • Dawid, S.H.
  • Indra Setyawan, S.H.
  • Reiry Satrianto, S.H.
  • Madalena, S.H.
Keterangan :