Detail Produk Hukum

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 1999 Tahun 1999 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Dan Angkutan Sungai Yang Melintasi Jembatan Bentang Panjang
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Nomor Peraturan : 8 Tahun 1999
Tanggal Penetapan : 1999-05-18
File Produk Hukum : 1999_8.PDF
Tahun Terbit : 1999
Tempat Penetapan : Kalimantan Tengah
Kategori : Perhubungan, Telekomunikasi dan Informasi
Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor Registrasi :
Tamb. Diundangkan :
Bahasa : Indonesia
Status :