Detail Produk Hukum

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1997 Tahun 1997 Tentang Izin Usaha Perikanan Di Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah.
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Nomor Peraturan : 10 Tahun 1997
Tanggal Penetapan : 1997-04-25
File Produk Hukum : 1997_10.PDF
Tahun Terbit : 1997
Tempat Penetapan : Kalimantan Tengah
Kategori : Izin Usaha
Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor Registrasi :
Tamb. Diundangkan :
Bahasa : Indonesia
Status :