Detail Perkara

Status : Sudah Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor : 14/Pdt.G/2025/PN. Mtw
Tanggal : 06-06-2025
Pengadilan : Pengadilan Negeri Muara Teweh
Penggugat :

Rodi Kuasa Hukum dari Penggugat

  • ARJUMULIA, S.H.
  • EVADIANA SARI MARIA, S.H.
  • SEDI USMIKA, S.H.
Tergugat :

Gubernur Kalimantan Tengah sebagai Turut Tergugat IV

Objek :

Perbuatan Melawan Hukum atas Objek tanah yang disengketakan sebidang tanah seluas kurang lebih kurang lebih 2 Ha (terletak di Desa Muara Inu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor Surat Kuasa : 180/576/HUK
Tanggal Surat Kuasa : 22-07-2025
Penerima Kuasa :
  • Maskur, S.H., M.H.
  • Bintarno, S.H., M.H.
  • Dawid, S.H.
  • Indra, S.H.
  • Anisa, S.Sos
  • Reiry Satrianto, S.H.
Keterangan :