Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015
Oleh RIO JENERIO, S.H | 24-02-2015
Pembentukan Peraturan Daerah untuk setiap Tahun nya terlebih dahulu dilakukan perencanaan yang disebut Program Pembentukan Peraturan Daerah. Program Pembentukan Perda ini lebih familiar dahulu dengan sebutan PROLEGDA, tetapi berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah penyebutan PROLEGDA diganti dengan Program Pembentukan Perda.
Untuk Tahun 2015 ini telah ditetapkan Perencanaan Pembentuka Perda Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015 dengan Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 09 Tahun 2014. Adapun Raperda yang direncanakan akan dibahas di Tahun 2015 ini sebanyak 17 (tujuh belas) Raperda baik yang bersifat rutin, lanjutan pembahasan, dan raperda baru.
Dalam perkembangannya 17 Raperda ini dapat bertambah apabila memang diperlukan oleh daerah maupun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil kajian maupun konsultasi dengan Pemerintah Pusat, kemungkinan besar akan ada Raperda diluar daftar perencanaan ini, khususnya raperda mengenai organisasi dan tata kerja apabila Peraturan Pemerintah tentang Organisasi tata kerja Pemerintah Daerah disahkan.
Berikut daftar Program Perencanaan Pembentukan Perda Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015.
NO |
JUDUL RAPERDA |
NA DISIAPKAN OLEH |
KETERANGAN |
1. |
Perlindungan dan Pengakuan Hak-hak Adat Dayak di Kalimantan Tengah |
DPRD |
Baru |
2. |
Perlindungan Perempuan dan Anak |
DPRD |
Baru |
3. |
Perlindungan Kesehatan Hewan |
DPRD |
Baru |
4. |
Pengaturan Keberadaan Pohon pada Ruang Bebas Jaringan Listrik Untuk Penyaluran Tenaga Listrik di Kalimantan Tengah |
Pemerintah Daerah |
Baru |
5. |
Jasa Konstruksi |
Pemerintah Daerah |
Baru |
6. |
Embarkasi Antara Ibadah Haji |
Pemerintah Daerah |
Baru |
7. |
RTRWP Provinsi Kalimantan Tengah |
Pemerintah Daerah |
Lanjutan |
8. |
Pengelolaan Sungai |
Pemerintah Daerah |
Baru |
9. |
Perumahan dan Kawasan Permukiman |
Pemerintah Daerah |
Baru |
10. |
Perlindungan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan |
Pemerintah Daerah |
Baru |
11. |
STRADA REDD Plus Provinsi Kalimantan Tengah |
Pemerintah Daerah |
Baru |
12. |
Rencana Umum Energi Daerah |
Pemerintah Daerah |
Baru |
13. |
Pelayanan Publik |
Pemerintah Daerah |
Baru |
14. |
Lalu Lintas Angkutan Sungai Yang Melewati Jembatan Di Provinsi Kalimantan Tengah |
Pemerintah Daerah |
Baru |
15. |
Pertanggungjawaban APBD TA 2014 |
Pemerintah Daerah |
Rutin |
16. |
Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah TA 2015 |
Pemerintah Daerah |
Rutin |
17. |
APBD Provinsi Kalimantan Tengah TA 2016 |
Pemerintah Daerah |
Rutin |
Penulis : Rio Jenerio, S.H., (Analis Peraturan Perundang-Undangan pada Bagian Perundang-Undangan)
Di tulis di Info Terkini terupdate pada 22-06-2018