Detail Perkara

Status : Belum Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor : 213/G/TF/2022/PTUN.JKT
Tanggal : 11-07-2022
Pengadilan : Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta
Penggugat :

PT. Maruwai Bara Abadi

Tergugat :
  1. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
  2. Menteri Investasi / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
  3. Gubernur Kalimantan Tengah
  4. Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah
Objek :

Perizinan

Nomor Surat Kuasa : 180/60/HUK
Tanggal Surat Kuasa : 01-08-2022
Penerima Kuasa :
  1. Saring, S.H., M.H.
  2. Bintarbi, S.H., M.H.
  3. Dawid, S.H.
  4. Hakiki Zulfirakhman, S.H.
  5. Indra Setyawan, S.H.
  6. Gerald, S.H.
Keterangan :

Pada sidang persiapan, Tergugat III dan Tergugat IV diminta Majelis Hakim Perkara 213/G/TF/2022/PTUN.JKT untuk berkoordinasi dengan Tergugat I dan Tergugat II, Karena Kewenangan berada Pada Tergugat dan Tergugat II.