Detail Perkara

Status : Belum Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor : 32/G/TF/2022/PTUN.PLK
Tanggal : 07-11-2022
Pengadilan : Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya
Penggugat :

CV. Rimvhie City

Tergugat :
  1. Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah
  2. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah
Objek :

Tindakan Administrasi Pemerintah / Tindakan Faktual

Nomor Surat Kuasa : 540/996/IV.2/DESDM dan 180/600/B.II/DPMPTSP-2022
Tanggal Surat Kuasa : 21-11-2022
Penerima Kuasa :

Surat Kuasa Khusus Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah:

  1. Maskur, S.H., M.H.
  2. Bintarno, S.H., M.H.
  3. Dawid, S.H.
  4. Hakiki Zulfirakhman, S.H.
  5. Indra Setyawan, S.H.
  6. Gerald, S.H.

Surat Kuasa Khusus Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah:

  1. Maskur, S.H., M.H.
  2. Bintarno, S.H., M.H.
  3. Dawid, S.H.
  4. Hakiki Zulfirakhman, S.H.
  5. Indra Setyawan, S.H.
  6. Inawati, S.H.
Keterangan :

Putusan 8 Februari 2023