Detail Perkara

Status : Sudah Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor : 09/G/2017/PTUN.PLK
Tanggal : 05-04-2017
Pengadilan : Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya
Penggugat :

Drs. DAGUT, SH., MT.

Tergugat :

Gubernur Kalimantan Tengah

Objek :

Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/3/2017 tanggal 6 Januari 2017 (Lampiran Nomor Urut 8 Khusus atas nama MARIA DOYA ADEN, A.Par., M.Si)

Nomor Surat Kuasa : 180/698/HUK
Tanggal Surat Kuasa : 28-09-2018
Penerima Kuasa :
  1. PARNO. SH
  2. DAWID, SH
  3. KARNITA, SH
Keterangan :